Menurut Kang DS, kota ini mendapat manfaat dari sejumlah inisiatif perlindungan sosial yang dilakukan Kabupaten Bandung karena ukurannya yang besar. Insentif, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, petugas Satpol PP, Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), guru mengaji, masjid di Takmir dan Marbut, guru honorer, dan aparatur sipil negara (ASN) non-negara yang bekerja di berbagai industri semuanya masuk dalam program. Ia mengklarifikasi hingga saat ini, sebanyak 77.117 orang telah menerima manfaat perlindungan berdasarkan skema ini. Penerima perlindungan ini merupakan ujung tombak pelaksanaan program pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat, tandasnya. Ia mencontohkan ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Perempuan-perempuan ini sangat penting karena mereka dibayar dengan kesabaran, kejujuran, dan amanah (sajuta).
“Program pemerintah bisa terhambat tanpa perhatian mereka,” jelasnya dalam siaran pers. Kang DS melanjutkan, antara Januari 2022 hingga November 2023, terdapat 404 kasus kematian di tempat kerja yang dilindungi jaminan ketenagakerjaan. Jaminan pekerjaan yang berhasil diperoleh pada masing-masing kasus tersebut berjumlah lebih dari Rp 16,9 miliar. “Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan perusahaan di Kabupaten Bandung menyisihkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam bentuk jaminan sosial,” tandasnya. Ia mencontohkan, 10.000 tukang ojek di Kabupaten Bandung mempunyai pekerjaan melalui BPJS, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) telah memenuhi komitmennya dengan menyediakan lapangan kerja tersebut.

Social Media