BLANTERORIONv101

Menaker: Tingkatkan pelayanan PMI Lampung

20 Desember 2023

 

medianusantara-news.com  Pemerintah Provinsi Lampung didesak untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di daerah tersebut oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Menurut Ida Fauziyah di Lampung Timur, Senin, “Hari ini Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Timur mendapat penghargaan sebagai provinsi dan kabupaten yang peduli terhadap pekerja migran Indonesia. Oleh karena itu, saya mohon agar PMI terus memperkuat pelayanan di daerah ini.”

 

Ia melanjutkan, selain berhasil diraih oleh pemerintah provinsi dan kabupaten, ada juga pekerja migran Indonesia tetap luar biasa yang berasal dari Kabupaten Lampung Timur, yakni atas nama Deni Hendri Saputra, di Desa Braja Harjosari, Braja. Kecamatan Selebah.
 
Selain mengucapkan terima kasih atas prestasi yang telah diraih, beliau menyatakan, “Kami berharap Kabupaten Lampung terinspirasi dan terpacu untuk bekerja lebih keras lagi dalam memberikan pelayanan kepada PMI di daerah dengan adanya penghargaan ini.”

Selain memberikan pelayanan yang maksimal, pemerintah provinsi dan kabupaten, menurut Menaker, juga harus menginspirasi pekerja migran Indonesia untuk memiliki kompetensi yang tinggi.

 

“PMI harus dipacu untuk menjadi pekerja yang berdaya saing, inovatif dan mempunyai kompetensi yang baik untuk mewujudkan keluarga sejahtera,” tandasnya.
 
Dikatakannya, salah satu cara untuk meningkatkan pilar pembangunan adalah dengan bersinergi pemerintah daerah memberikan pelayanan yang berkualitas kepada PMI di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi bantuan pemerintah kabupaten dan provinsi dalam penempatan dan pengawalan PMI serta perluasan prospek kerja di luar negeri. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pemerintah daerah berkontribusi dalam pembentukan pilar-pilar pembangunan tersebut,” lanjut Ida.

 

Sementara itu, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menyatakan belum ada janji untuk terus membantu dan membela TKI di wilayahnya.

 

“Perlindungan PMI sebelum bekerja, saat bekerja, dan setelah bekerja melalui jaminan sosial merupakan tanggung jawab negara yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Dawam.
 
Ia menjelaskan, meski memiliki 15.641 individu PMI, penempatan PMI di Lampung Timur masih banyak permasalahan, antara lain TPPO (perdagangan orang) dan penempatan PMI yang tidak prosedural.

Beliau menyatakan, “Kami juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan PMI secara berkelanjutan. Oleh karena itu, Pemkab Lampung Timur akan terus berkomitmen untuk melindungi PMI agar maju dan meningkat kualitasnya. "

Komentar