medianusantara-news.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan belum menerima surat suara presiden, wakil presiden, dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Pada Selasa, 2 Januari 2024, Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak menyatakan, “Surat suara DPRD, DPRD Provinsi, dan DPR RI sudah sampai di KPU Lampung Selatan baru-baru ini.”
Ia mengklaim KPU Lampung Selatan kini sedang merelokasi surat suara yang sudah ada ke tempat yang bisa dilipat. “Kalau semuanya sudah dipindahkan, maka surat suara akan dilipat,” tandasnya.
Tiga surat suara yang berbeda—DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten—telah tiba, menurut Amrozie, Sekretaris KPU Lampung Selatan. “Untuk surat suara yang belum ada ada 2 jenis yaitu Presiden/Wakil Presiden dan DPD,” tandasnya.
Amrozie tak bisa menjawab saat ditanya soal jumlah surat suara yang diterima. Dia menjawab, "Ya, nanti aku akan bertanya pada Sabbag."
Social Media