medianusantara-news.com - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lampung Timur diamankan polisi karena memiliki sabu. Barang haram tersebut diyakini akan musnah.
Pejabat kedua Dinas Koperasi Kabupaten Lampung Timur itu ditahan pada Rabu, 3 Juni 2024, usai operasi polisi lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman, Metro Barat, Kota Metro, pada Selasa, 27 Juni. Andri Zakwan dan Yunizar Nasrullah merupakan abdinya. dua orang yang bersangkutan.
Pejabat kedua Dinas Koperasi Kabupaten Lampung Timur itu ditahan pada Rabu, 3 Juni 2024, usai operasi polisi lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman, Metro Barat, Kota Metro, pada Selasa, 27 Juni. Andri Zakwan dan Yunizar Nasrullah merupakan abdinya. dua orang yang bersangkutan.
Sabu seberat 10,54 gram yang dikemas dalam dua klip plastik, satu ukuran sedang dan satu kecil, diambil polisi dari keduanya dan dimasukkan ke dalam kotak rokok.
Sabu yang dikemas dalam kotak rokok ditemukan di bawah jok mobil Mitsubishi Xpander warna hitam miliknya yang berpelat BE 1512 BS saat dilakukan pemeriksaan, kata Kapolres Metro Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho pada Selasa, 3 Mei.
Heri menjelaskan, keduanya langsung dibawa ke Polda Metro untuk dimintai keterangan setelah tertangkap tangan.
"Langsung dibawa ke Polda Metro, ditangani anggota Satuan Narkoba Polda Metro," tandasnya.
Social Media