BLANTERORIONv101

MK meminta KPU menguraikan persoalan Sirekap: Jawabannya singkat sekali.

3 April 2024

 Media Nusantara News - Enny Nurbaningsih, hakim konstitusi, meminta penjelasan rinci kepada KPU terkait permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Enny merasa Sirekap hanya dijelaskan sekilas oleh KPU.

Hal itu diungkapkan Enny pada Selasa, 2/4/2024, pada sidang pemungutan suara Pilpres yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. Menurut Enny, selama ini KPU hanya berkali-kali menyatakan bahwa Sirekap adalah alat.

“Karena KPU dalam penjelasannya sangat minim, hanya menjelaskan (Sirekap) alat bantu poin di sana,” jawab Enny.

“Mohon dijelaskan secara komprehensif apa sebenarnya alat Sirekap ini, agar nantinya kita bisa mengetahui perbaikan yang diminta Bawaslu dan dilakukan KPU,” ujarnya.

Lebih lanjut Enny meminta penjelasan Bawaslu terkait 11.233 TPS yang tidak bisa diakses Sirekap. Bawaslu perlu memberikan penjelasan detail, menurut Enny.

“Apakah itu salah satu komponen permasalahan di sana, atau apa maksudnya tidak bisa diakses? Mudah-mudahan Bawaslu bisa memberikan penjelasan yang lebih komprehensif ketika gilirannya nanti,” komentarnya.

“Bukti-bukti yang Saudara perlukan untuk membantah agar pengadilan dapat melihat secara adil. Karena relawan tidak wajib menjadi anggota KPU, maka Saudara juga harus bisa memberikan instruksi kepada mereka, Pak. , yang kemudian bisa menjadi pembenaran. "KPU benar, kalau KPU tidak mau bilang begitu, itu salah," kata Suhartoyo.

Komentar