BLANTERORIONv101

viralnya tembakan Klitih di Sleman, seorang pemuda ditangkap polisi

4 April 2024

Media Nusantara News - Sebuah postingan video yang tersebar luas menyebutkan, orang yang membawa senjata diapresiasi di Sleman. Berikut fakta kejadian tersebut.

Saat dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Riski Adrian menyatakan, kejadian viral tersebut bukan penangkapan pelaku.

Bukan (klitih). Saat dihubungi media, Rabu 4 Maret 2024, Adrian menjawab, Tidak.

Dia mengklarifikasi, seorang pemuda pemilik senjata diamankan polisi. Sragen, Jawa Tengah menjadi tempat lahirnya pemuda berinisial FIP (19).

Adrian menambahkan, penangkapan pertama terjadi karena adanya dugaan masyarakat ada dua orang pengendara sepeda motor di kawasan Jombor pada Selasa, 4 Februari lalu yang memamerkan senjata api.
Begini ceritanya: (Warga CK Jombor) menghentikan pasukan patroli. “Pak, ada yang menodongkan pistol ke kami,” kata warga setelah itu, menurut Adrian.

Polisi dapat mengetahui ciri-ciri pelaku dari pengaduan tersebut. Kedua pelaku kemudian melarikan diri menuju Magelang dan dikejar polisi.
“Mereka bertemu di sekitar Lapangan Denggung setelah dikejar anggota. Klarifikasinya, “Dia lari ke arah Masjid Suciati saat sadar akan dipanggil.
Pelaku FIP terjatuh dari sepeda motor saat melakukan pengejaran, namun pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Senjata yang dibawa pelaku ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan di FIP.
“Salah satu pelaku terjatuh, berhasil diamankan, dan setelah diperiksa ternyata ada senjata yang ditemukan. Kalau dilihat sekilas ternyata senjata angin,” komentarnya.

Pelaku mendekati Sleman setelah menantang seseorang yang kebetulan mantan pacar FIP, berdasarkan temuan penyelidikan sementara.
"Kami memeriksa teleponnya. Dia berkomentar, "Sepertinya dia mengkritik orang yang berbicara sebelumnya dan menghentikan polisi di CK Jombor."
“Jadi pacar FIP itu punya mantan, mereka bikin gaduh di WA, mengancam, mengajak tawuran,” ujarnya.
Namun Adrian tidak dapat memverifikasi apakah masalah cinta menjadi penyebab insiden khusus ini.

“Yah, kami belum tahu, karena kami baru menerima (informasi) dari satu pihak,” jawabnya.
Lanjut Adrian, ternyata pelaku juga pernah ditahan di Klaten karena kasus kekerasan. Sementara itu, polisi menuding FIP melanggar UU Darurat dengan kepemilikan senjata di kasus Sleman. Pelaku lainnya telah melarikan diri dan dikejar polisi.
“Kami di bawah UU Darurat, karena yang memberi tahu kami tentang penggunaan senjata belum menerima (informasi), rencana jika mendapat (informasi), tindak pidana apa yang (diperoleh), apakah ancaman, atau yang belum diterima (informasinya),” kata Adrian.

Komentar