BLANTERORIONv101

Breaking news! Polisi menangkap dua selebgram di Lampung yang mempromosikan judi online

27 Juni 2024

Lampung -  Media Nusantara News - Polisi telah menangkap dua selebgram di Kota Metro, Provinsi Lampung karena mempublikasikan perjudian online. Saat ini, keduanya sedang diselidiki di Markas Kepolisian Resor Metro.

Nama mereka adalah NEA (21) dan RES (20), keduanya berasal dari Kota Metro, Provinsi Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengonfirmasi penangkapan ini.

"Benar, Polres Metro kembali menangkap dua selebgram yang mempromosikan situs judi online. Keduanya warga Kota Metro, Provinsi Lampung," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (25/6/2024).

Umi menjelaskan bahwa keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda.

"Untuk NEA ditangkap pada tanggal 19 Juni 2024, kemudian untuk RES kami tangkap 21 Juni 2024," ungkapnya.

Menurut Umi, keduanya ditangkap setelah mempublikasikan situs judi online di bagian biodata maupun histori Instagram pribadi mereka.

"Jadi mereka ini mempromosikan situs judi online itu melalui akun Instagram pribadi mereka, situs judi online itu disematkan di biodatanya maupun histori Instagram mereka," imbuhnya.

Saat ini keduanya sedang dalam proses pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Metro. Sebelumnya, Polres Metro juga telah menangkap dua selebgram dan dua pengendorse. Dalam pengungkapan kasus judi online ini, total ada 6 tersangka yang telah diamankan.


Komentar