BLANTERORIONv101

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terseret Kedalam Kasus Harun Masiku

11 Juni 2024
 

Jakarta, Media Nusantara News - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Indonesia Hasto Kristiyanto kembali diperiksa KPK terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap yang menjerat kader Partai Banteng Harun Masiku pada 2019. Senin, 10 Juni 2024, saat pemeriksaan saksinya , Ponsel Hasto diperiksa dan disita KPK.

"Saksi (Hasto) menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya," kata Ketua Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Budi menyebut ponsel milik Hasto akan menjadi alat bukti atas kasus suap yang menjerat Harun Masiku. Dia mengatakan penyitaan ponsel milik Hasto Kristiyanto adalah kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti tindak pidana korupsi.

"Penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan," ucap dia. Perkara ini telah diselidiki sejak akhir November 2019 dan hingga saat ini Harun masih buron. 

Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020 pernah menelusuri dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara Harun Masiku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didakwa gagal menangkap Hasto terkait kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan meski punya bukti keterlibatan politikus PDIP itu dalam laporan bertajuk Di Bawah Lindungan Tirtayasa.

Meski nyaris finis di posisi kelima, Harun, calon legislatif PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I pada Pemilu 2019, tetap ngotot untuk maju ke parlemen. Saat itu, PDIP berniat melantik Harun sebagai pengganti calon legislatif terpopuler, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia tiga pekan sebelum pemungutan suara. Namun sesuai aturan, KPU memilih Rizky Aprilia yang memperoleh suara terbanyak kedua untuk menjadi calon anggota DPR.

Bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan ketika itu disebut diminta untuk meloloskan Harun ke parlemen dengan permintaan sejumlah uang. Wahyu disebut meminta uang Rp 50 juta kepada orang kepercayaannya di PDIP Agustiani Tio Fridelina. Uang ini bagian dari suap untuk Wahyu yang dititipkan Saeful Bahri kepada Agustiani pada 26 Desember 2019. Saeful menyerahkan Rp 400 juta dalam bentuk dolar Singapura. Ia juga memberikan Rp 50 juta untuk Agustiani. 

Sumber fulus itu ternyata dari Harun. Ia menyerahkan sejumlah duit itu kepada anggota staf kantor PDIP, Riri, di kantor Hasto di Sutan Syahrir 12A. Duit kemudian berpindah tangan hingga ke Saeful. Setelah menerima duit Rp 850 juta itu, Saeful disebut melapor kepada Hasto. 

Wakil Ketua KPK saat itu, Lili Pintauli Siregar, mengatakan setelah dipotong untuk biaya kesekretariatan, uang di tangan Saeful tinggal Rp 450 juta yang kemudian diteruskan kepada Agustiani. 

Masih dalam laporan Majalah Tempo, sesungguhnya ini pembayaran kedua kepada Wahyu. Pada 16 Desember, Hasto diduga memberikan Rp 400 juta kepada Saeful lewat Donny Tri Istiqomah. Keesokan harinya, Saeful menukarkan sekitar Rp 200 juta menjadi Sin$ 20 ribu, lalu diberikan kepada Agustiani di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat. Sorenya, Wahyu hanya mengambil Sin$ 15 ribu dari Agustiani saat mereka bertemu di Pejaten Village. Setelah diperiksa KPK, Saeful membenarkan bahwa sumber duit itu dari Hasto. 

“Iya, iya,” kata Saeful. 

Agustiani Tio Fridelina, politikus PDIP sekaligus Wahyu, akhirnya divonis bersalah atas suap. Wahyu mendapat hukuman enam tahun penjara dan denda Rp150 juta dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, sedangkan Agustiani mendapat hukuman empat tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Pengacara Ronny Talapessy yang mewakili Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), membantah keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut. Dia mengklaim sikap PDIP yang mencela Joko Widodo alias Jokowi sebagai pemimpin pemerintahan menjadi penyebab kembali mencuatnya kasus Harun Masiku. Ronny mengatakan dia punya bukti untuk mendukung klaimnya.

"Kami mempunyai grafik, di mana Sekjen PDIP ketika sampaikan kritik dari proses Pilpres kemarin grafik naik, isu ini selalu dinaikkan," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Ronny menduga pelbagai isu yang menyeret kader PDIP akan terus muncul di tengah-tengah kondisi politik saat ini. “Kami menduga ketika masuk tahun politik, isu ini akan dinaikkan terus,” ujarnya.

Komentar