medianusantara-news.com - Kasus dugaan penggunaan bahan pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate, pada roti Okko memasuki babak baru. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan natrium dehidroasetat dalam roti yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food.
Penemuan ini terjadi setelah BPOM melakukan inspeksi ke fasilitas produksi roti Okko di Bandung pada 2 Juli 2024. BPOM menemukan bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).
Selain itu, hasil pengujian sampel roti Okko dari fasilitas produksi dan peredaran menunjukkan adanya sodium dehydroacetate, atau natrium dehidroasetat, yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari fasilitas produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” kata BPOM dalam keterangan resminya, Rabu, 23 Juli 2024.
Akibat temuan tersebut, BPOM meminta produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food, untuk menarik produk mereka dari peredaran. Produsen juga diwajibkan memusnahkan roti Okko dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.
“BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko,” ujar BPOM.
Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022 menyatakan bahwa natrium dehidroasetat adalah bahan kimia yang diizinkan dalam produk kosmetik dengan batas maksimum 0,6 persen sebagai asam.
Saat kabar penggunaan natrium dehidroasetat pada roti Okko mencuat, PT Abadi Rasa Food langsung menutup sementara pabriknya untuk memeriksa dugaan tersebut, seperti yang ditemukan dalam uji laboratorium dari PT SGS Indonesia.
Menurut laporan Majalah Tempo berjudul “Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko soal Bahan Pengawet Berbahaya,” pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy, menyebut bahwa kabar tersebut merupakan cara untuk menjatuhkan sesama produsen roti.
Agar tidak menimbulkan masalah, pabrik produksi roti Okko ditutup sementara dan karyawan dipulangkan sembari menunggu hasil pengujian dari BPOM.
“Okko ini baru saja diluncurkan. Pekerja sudah ingin bekerja lagi. Saya bilang sabar saja, jangan menambah masalah. Tunggu hasil dari pemerintah, pasti ada jalan terbaik,” ucap Jimmy.
Mengenai daya tahan produk yang bisa mencapai berbulan-bulan, Jimmy mengatakan hal tersebut disebabkan oleh proses produksi yang higienis. Ruangan produksi berstandar internasional, steril seperti ruang operasi rumah sakit.
“Roti bisa tahan 60-90 hari karena proses produksi yang higienis dan bahan-bahan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempat produksi harus sangat bersih, tanpa bakteri, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Kuncinya di pengemasan,” jelasnya.
Jimmy juga menyebut proses pengemasan roti di pabriknya menggunakan mesin, yang mempengaruhi daya tahan produk. “Cara manual tidak bisa. Ini berbeda dengan industri roti rumahan. Kami pesan kemasan berstandar ISO, harus tahan tekanan 80 kilogram,” katanya.
Jimmy memastikan perusahaannya tidak menggunakan bahan pengawet berbahaya tersebut. Meski begitu, dia tidak bisa menjamin 100 persen karena mungkin saja ada penipuan saat pembelian bahan baku.
“Kami tidak menggunakan bahan pengawet itu, tetapi saya tidak bisa menjamin 100 persen. Misalnya, saat kami membeli bahan baku, bisa jadi ada yang menipu kami. Kami sedang menguji di dua lembaga swasta terakreditasi untuk memastikan produk aman. Kami juga menguji bahan-bahan seperti minyak goreng. Sudah terlanjur, kami tes sekalian semua bahan yang digunakan,” ujarnya.
Social Media