medianusantara-news.com - Direktorat Narkoba Polda Papua Barat telah menetapkan Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, berinisial MR alias Rudi (38) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan sabu.
Direktur Ditresnarkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Agustinus Fernando Indra Napitupulu di Manokwari, Selasa, mengatakan tersangka terbukti menggunakan narkoba setelah hasil tes urine dinyatakan positif dan barang bukti yang disita sebanyak 16,131 gram.
"Hasil pemeriksaan laboratorium, positif sabu. Hasil urine tersangka juga positif sabu dan ganja," kata Indra Napitupulu saat jumpa pers.
Dijelaskannya, tersangka yang merupakan Aparatur Sipil Negara itu ditangkap Subdit I Ditresnarkoba di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada 26 Juli 2024 sekitar pukul 11.30 WIT.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu yang disimpan dalam 15 bungkus plastik bening kecil, satu bungkus plastik bening ukuran sedang, satu bungkus plastik bening ukuran besar, dan satu unit ponsel.
"Termasuk barang bukti lain yang digunakan tersangka untuk mengirim sabu tersebut," kata Napitupulu.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ongky Isgunawan, mengatakan sabu tersebut diperoleh tersangka Rudi dari seorang pengedar di Pulau Jawa dan dikirim ke Kota Sorong menggunakan jasa pengiriman.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, dan/atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
"Barang bukti sabu tersebut disimpan dalam sebuah cawan yang dikirim ke Kota Sorong menggunakan jasa ekspedisi," terang Ongky.
Saat ini, kata Kabid Humas, Ditresnarkoba Polda Papua Barat masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut setelah tersangka Rudi berhasil ditangkap polisi.
Pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba secara ilegal karena berdampak buruk bagi kondisi kesehatan.
"Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila masyarakat mengetahui adanya transaksi narkoba," kata Ongky Isgunawan.
Social Media