medianusantara-news.com - Kepala Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku, Kompol Bambang Surya Wiharga dicopot setelah viral memukul sopir taksi daring. Kini, ia dimutasi ke Divisi Pelayanan (Yanma) Markas Besar Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kompol Areis Aminullah mengatakan, saat ini Kompol Bambang tidak memangku jabatan apa pun.
"Tadi baru keluar surat pemberhentian Kompol Bambang. Ya, dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang sudah tidak ada jabatan. Sekarang dimutasi ke Divisi Yanma Polda Maluku," kata Areis seperti dikutip detikSulsel, Senin (4/11/2024).
Menurutnya, saat ini Bambang masih berada di Jakarta. Pihaknya sudah menugaskan anggota dari Divisi Propam untuk menemuinya.
"Beliau (Kompol Bambang) akan menikah di Jakarta. Sedang diproses, tapi belum pulang. Tapi sudah ada anggota Satuan Propam Polda Maluku yang sudah datang ke Jakarta untuk menemui," imbuhnya.
Ia menegaskan, pencopotan perwira menengah tersebut merupakan bentuk komitmen Kapolda Maluku, Irjen Eddy Sumitro Tambunan, untuk menindak anggotanya yang melanggar disiplin.
"Bapak Kapolda Maluku, sudah berkomitmen bahwa setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. Beliau berkomitmen untuk itu dan pencopotan ini menjadi buktinya," imbuhnya.
Kompol Bambang diketahui menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pengemudi taksi online di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pekan lalu. Aksi pemukulan tersebut terekam kamera di dalam taksi online tersebut.
Rekaman pemukulan tersebut kemudian viral di media sosial. Polda Maluku pun telah memastikan bahwa pria yang melakukan penganiayaan dalam video viral tersebut merupakan salah satu anggotanya.
Social Media