BLANTERORIONv101

Ketua Umum Pemuda Pancasila Masih Kuasai 11 Mobil Sitaan KPK

10 Februari 2025


medianusantara-news.com --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa sebanyak 11 unit mobil yang telah disita dalam kasus hukum masih berada dalam penguasaan Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soelistyo Soerjosoemarno. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai proses penyitaan aset dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

Mobil-mobil tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK. Seharusnya, kendaraan sitaan segera diamankan sebagai bagian dari barang bukti yang mendukung proses hukum. Namun, hingga saat ini, kendaraan tersebut masih belum sepenuhnya berada di bawah kendali KPK.

Juru Bicara KPK menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyitaan dan melakukan berbagai upaya untuk mengambil alih kendaraan tersebut. Namun, terdapat kendala administratif dan teknis yang membuat kendaraan itu masih berada dalam penguasaan Japto.

Menanggapi hal ini, Japto sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait keberadaan kendaraan tersebut. Beberapa pihak mempertanyakan mengapa kendaraan sitaan bisa tetap berada dalam penguasaan individu tertentu meskipun sudah ada proses hukum yang berjalan.

Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa KPK perlu bertindak lebih tegas dalam menangani aset sitaan agar tidak menimbulkan kesan adanya kelonggaran dalam penerapan hukum. Mereka juga mendesak agar lembaga anti-korupsi ini segera mengambil langkah hukum lebih lanjut untuk mengamankan barang bukti.

Di sisi lain, masyarakat menyoroti perlunya transparansi dalam proses penyitaan aset oleh KPK. Mereka berharap lembaga ini tetap konsisten dalam memberantas korupsi tanpa adanya intervensi atau perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan persoalan ini dan memastikan bahwa semua barang sitaan, termasuk kendaraan yang masih berada di luar kendali mereka, dapat segera diamankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Komentar