BLANTERORIONv101

BKN Tunda Ujian Kompetensi PPPK Tahap 2 di 53 Titik, Ini yang Harus Dilakukan Peserta

30 April 2025


medianusantara-news.com -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 di 53 lokasi. Penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kendala teknis yang tidak bisa dihindari dan memerlukan penanganan lebih lanjut demi kelancaran seleksi ke depan.

Dalam pengumuman resminya, BKN menyebutkan bahwa penundaan dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan sistem dan keterbatasan infrastruktur di beberapa titik pelaksanaan ujian. Langkah ini diambil agar seluruh peserta bisa menjalani seleksi dengan kondisi yang adil dan optimal.

Kepada para peserta yang terdampak, BKN menekankan pentingnya tetap memantau pengumuman resmi melalui situs dan media sosial instansi terkait. BKN menjanjikan bahwa jadwal pengganti akan segera diumumkan dalam waktu dekat, dan peserta tidak perlu khawatir kehilangan kesempatan ujian.

Peserta juga diimbau untuk menjaga kesiapan diri dengan terus belajar dan memanfaatkan waktu penundaan ini sebagai kesempatan untuk memperdalam materi seleksi. BKN menyarankan agar peserta tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak resmi atau hoaks yang beredar di masyarakat.

Sementara itu, beberapa peserta yang berada di lokasi terdampak menyampaikan harapannya agar jadwal baru segera dipublikasikan. Mereka berharap pelaksanaan seleksi berikutnya dapat berjalan lebih lancar dan transparan, serta tidak mengalami penundaan kembali.

BKN juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan seleksi yang profesional, akuntabel, dan transparan. Seluruh proses dipastikan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku serta prinsip keadilan bagi seluruh peserta.

Situasi ini menunjukkan pentingnya kesiapan teknis dan koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan seleksi nasional. Diharapkan dengan penyesuaian yang dilakukan BKN, pelaksanaan tahap berikutnya dapat berjalan tanpa kendala dan menghasilkan ASN yang kompeten dan berkualitas.

Komentar