medianusantara-news.com -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikti) menegaskan bahwa institusi pendidikan tinggi di Indonesia merupakan ruang terbuka yang dapat diakses oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk TNI. Pernyataan ini menanggapi berbagai opini terkait keterlibatan aparat dalam kegiatan kampus.
Menurut Mendikti, kampus sejatinya adalah tempat bertemunya berbagai gagasan dan pihak, sehingga tidak seharusnya ada pembatasan terhadap siapa pun selama kehadirannya bersifat edukatif dan konstruktif. Ini juga termasuk keterlibatan unsur TNI dalam kegiatan yang mendukung nilai-nilai kebangsaan dan bela negara.
Beliau menekankan bahwa kehadiran TNI dalam ranah kampus bukan dalam konteks militeristik, melainkan sebagai bagian dari kolaborasi nasional dalam mendidik generasi muda. Kampus dianggap sebagai ruang strategis untuk memperkuat wawasan kebangsaan mahasiswa.
Sejumlah kampus di Indonesia selama ini memang telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI, dalam bentuk seminar, pelatihan kepemimpinan, hingga kegiatan bela negara. Kegiatan semacam ini, kata Mendikti, membawa manfaat bagi pengembangan karakter mahasiswa.
Namun demikian, Mendikti juga mengingatkan bahwa prinsip kebebasan akademik dan otonomi kampus tetap harus dijunjung tinggi. Setiap kegiatan yang melibatkan pihak eksternal harus melalui mekanisme yang transparan dan berdasarkan persetujuan pimpinan perguruan tinggi.
Terkait kekhawatiran sebagian pihak akan potensi tekanan atau intimidasi dalam kegiatan kampus, Mendikti menyampaikan bahwa semua pihak wajib menghormati independensi dunia akademik. Kehadiran TNI atau lembaga lainnya harus berlandaskan pada semangat edukatif, bukan pengawasan atau pembatasan.
Pernyataan ini diharapkan bisa meluruskan persepsi publik sekaligus memperkuat pemahaman bahwa kampus bukanlah tempat yang tertutup, melainkan terbuka bagi seluruh pihak yang ingin berkontribusi pada pengembangan intelektual dan karakter bangsa, selama dalam koridor akademik yang sehat.
Social Media