BLANTERORIONv101

Menaker: BSU untuk Pekerja Tanpa Rekening Himbara Akan Disalurkan Lewat PT Pos Indonesia

25 Juni 2025


medianusantara-news.com -- Kementerian Ketenagakerjaan memberikan solusi bagi para pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang tidak memiliki rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa penyaluran dana bantuan tersebut tetap dapat dilakukan melalui alternatif lain.

Salah satu solusi yang diambil adalah melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Langkah ini bertujuan agar para pekerja tetap mendapatkan hak mereka tanpa harus membuka rekening Himbara terlebih dahulu. Penyaluran via PT Pos dinilai efektif menjangkau penerima bantuan yang berada di wilayah terpencil atau belum memiliki akses perbankan.

Menaker menjelaskan bahwa sistem distribusi ini akan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi. Penerima BSU akan mendapatkan undangan atau pemberitahuan resmi dari PT Pos untuk mengambil bantuan di kantor pos terdekat dengan menunjukkan identitas diri sesuai data yang sudah terverifikasi.

Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam menerima bantuan pemerintah. Terutama bagi buruh sektor informal dan pekerja di luar kota besar yang selama ini kesulitan mengakses layanan perbankan nasional.

Pemerintah juga menegaskan bahwa sistem distribusi melalui PT Pos tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Semua proses pencairan akan diawasi ketat dan didukung oleh data valid dari BPJS Ketenagakerjaan agar bantuan tepat sasaran.

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau para penerima yang belum memiliki rekening Himbara untuk tidak khawatir, karena pemerintah sudah menyiapkan mekanisme alternatif yang tidak kalah mudah dan aman. Penyaluran melalui PT Pos juga akan diawasi secara nasional agar tidak terjadi penyimpangan.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan setiap pekerja yang berhak menerima BSU tetap terlayani secara adil dan merata. Kolaborasi antara kementerian, PT Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu mempercepat pencairan bantuan di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Komentar