medianusantara-news.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur tengah mempercepat proses pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas legislasi tahun ini. Upaya percepatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh raperda tersebut dapat disahkan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan pada 30 November mendatang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim menegaskan bahwa seluruh komisi dan panitia khusus telah bekerja maksimal agar pembahasan berjalan sesuai jadwal. Ia menambahkan, percepatan ini bukan sekadar mengejar tenggat waktu, tetapi juga untuk memastikan kualitas setiap pasal yang disusun tetap terjaga dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Empat raperda yang tengah digodok mencakup bidang tata ruang, pengelolaan sumber daya alam, pendidikan, dan peningkatan pendapatan asli daerah. Masing-masing memiliki urgensi tinggi dalam mendukung pembangunan daerah serta penyesuaian terhadap kebijakan nasional dan kebutuhan daerah yang terus berkembang.
Dalam proses pembahasan, DPRD Kaltim juga menggandeng sejumlah pihak terkait seperti pemerintah provinsi, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat. Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan mampu memperkaya substansi raperda agar dapat diimplementasikan secara efektif setelah disahkan.
Selain itu, rapat-rapat kerja dilakukan secara maraton di berbagai komisi untuk menuntaskan pembahasan pasal demi pasal. Meski waktu cukup terbatas, anggota dewan berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pembentukan regulasi. Semua keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat Kalimantan Timur.
DPRD juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, terutama dalam hal penyelarasan regulasi dengan kebijakan pusat. Dengan demikian, setiap raperda yang disahkan nantinya tidak hanya memiliki kekuatan hukum yang jelas, tetapi juga relevan dengan arah pembangunan daerah menuju transformasi ekonomi berkelanjutan.
Melalui percepatan pembahasan empat raperda ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan agenda legislasi tepat waktu. Langkah ini menjadi bukti keseriusan lembaga legislatif dalam memperkuat landasan hukum daerah yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat di masa depan.

Social Media