medianusantara-news.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi kebijakan terbaru mengenai uji kompetensi serta kebutuhan jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas aparatur hukum di seluruh Indonesia.
Acara sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan dari berbagai kantor wilayah Kemenkumham se-Indonesia, termasuk Kalimantan Barat. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh terkait pelaksanaan uji kompetensi dan pengembangan karier bagi pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mendetail mengenai dasar hukum pelaksanaan uji kompetensi, mekanisme pelaksanaan, hingga evaluasi hasil uji. Kebijakan baru ini diharapkan mampu memastikan bahwa setiap perancang peraturan memiliki kemampuan analisis hukum dan perancangan regulasi yang sesuai dengan standar nasional.
Perwakilan Kemenkumham Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman ASN terhadap dinamika kebijakan di bidang hukum. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, diharapkan para perancang di daerah dapat lebih siap dalam menyusun dan mengharmonisasikan peraturan yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain membahas uji kompetensi, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pemetaan kebutuhan jabatan fungsional perancang di setiap wilayah. Melalui pemetaan ini, diharapkan pemerintah dapat menyeimbangkan antara jumlah dan kompetensi perancang hukum dengan beban kerja yang ada di setiap instansi.
Kemenkumham Kalimantan Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang peraturan perundang-undangan. Peningkatan kompetensi tidak hanya dilakukan melalui uji formal, tetapi juga lewat pelatihan, workshop, serta pertukaran pengetahuan antardaerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perancang peraturan di lingkungan Kemenkumham dapat menjalankan peran strategisnya secara optimal. Mereka menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan pemerintah memiliki kualitas tinggi, berkeadilan, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional maupun daerah.

Social Media