medianusantara-news.com - Seorang camat yang bertugas di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia mengungkapkan kesulitan yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di daerahnya. Ia mengaku kerap harus memohon kepada petugas untuk mendapatkan bantuan sembako yang seharusnya disalurkan secara rutin kepada warga perbatasan.
Dalam keterangannya, sang camat menceritakan bahwa distribusi bahan pokok di wilayahnya kerap terhambat akibat masalah logistik dan birokrasi. Kondisi geografis yang sulit dijangkau membuat proses penyaluran bantuan sering kali memerlukan waktu lama, bahkan tidak jarang bantuan yang diterima tidak sesuai jumlah kebutuhan masyarakat.
Ia menilai bahwa pihak pemerintah pusat maupun daerah perlu memberi perhatian lebih terhadap daerah perbatasan. Selain menjadi garda terdepan negara, masyarakat di wilayah tersebut juga menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi ekonomi, akses transportasi, maupun infrastruktur dasar.
Menurutnya, kesenjangan antara daerah perbatasan dan wilayah perkotaan masih sangat terasa. Banyak warga yang menggantungkan hidup pada kiriman barang dari wilayah tetangga atau mengandalkan bantuan pemerintah yang datang tidak menentu. Situasi ini membuat warga sering kali merasa terabaikan.
Sang camat berharap agar sistem distribusi bantuan sosial dapat diperbaiki dengan mekanisme yang lebih transparan dan efisien. Ia juga meminta agar petugas lapangan memiliki empati terhadap kondisi masyarakat perbatasan yang berjuang dalam keterbatasan.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, pusat, dan lembaga sosial dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Ia juga menyarankan adanya jalur komunikasi langsung agar kebutuhan masyarakat perbatasan dapat segera direspons tanpa harus menunggu waktu lama.
Pernyataan camat tersebut menjadi sorotan publik karena mencerminkan masih adanya ketimpangan dalam pelayanan masyarakat di wilayah perbatasan. Banyak pihak mendesak pemerintah untuk turun langsung meninjau kondisi di lapangan dan memastikan setiap warga negara mendapatkan hak dasar mereka secara adil.

Social Media