medianusantara-news.com - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Kalimantan Timur pada Oktober 2025 mengalami kenaikan menjadi 148,98, atau meningkat 1,70 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan petani di Kaltim meningkat karena pendapatan mereka berada jauh di atas angka keseimbangan 100, yang menjadi batas antara rugi dan untung bagi petani.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa kenaikan NTP ini disebabkan oleh meningkatnya indeks harga hasil produksi pertanian sebesar 1,76 persen, sementara indeks harga barang dan jasa yang dibayar petani hanya naik 0,06 persen. Kondisi tersebut memperkuat daya beli dan keuntungan petani di wilayah tersebut.
NTP gabungan sebesar 148,98 ini mencakup lima subsektor pertanian, yaitu tanaman pangan sebesar 103,48, hortikultura 108,16, perkebunan rakyat 213,40, peternakan 107,95, serta subsektor perikanan sebesar 102,85. Dari kelima subsektor tersebut, dua di antaranya mengalami peningkatan, yakni perkebunan rakyat naik 3,70 persen dan perikanan naik 0,68 persen. Sementara tiga subsektor lainnya—tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan—mengalami penurunan masing-masing 1,02 persen, 2,86 persen, dan 0,70 persen.
Menurut Yusniar, NTP menjadi indikator penting untuk menilai tingkat daya beli petani di pedesaan dengan cara membandingkan antara indeks harga yang diterima dan dibayar petani. Semakin tinggi nilai NTP, semakin kuat pula kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan hidup dan biaya produksi.
Ia menambahkan, data NTP Kaltim dikumpulkan dari hasil survei harga di enam kabupaten, yaitu Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, dan Penajam Paser Utara. Sejalan dengan peningkatan NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga naik menjadi 154,67, meningkat 1,45 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 152,45.

Social Media