medianusantara-news.com - Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengumumkan kebijakan pembatasan operasional kendaraan berat di sejumlah ruas jalan utama. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa liburan panjang.
Pembatasan ini diterapkan terutama di jalur-jalur yang menjadi akses utama antar kota dan kabupaten, termasuk ruas yang sering dilalui oleh kendaraan logistik dan angkutan hasil tambang maupun perkebunan. Pemerintah daerah menilai, pembatasan tersebut penting untuk mencegah kemacetan serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya yang cenderung meningkat selama periode libur panjang.
Dinas Perhubungan Kalteng menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi bersama kepolisian, TNI, dan instansi terkait. Penerapan aturan akan dilakukan secara ketat dengan pengawasan langsung di lapangan. Kendaraan berat yang melanggar pembatasan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Namun demikian, kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok, bahan bakar, serta barang penting lainnya akan tetap diizinkan beroperasi dengan pengawasan tertentu. Langkah ini diambil agar distribusi barang esensial tetap berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat selama libur Nataru.
Selain pembatasan kendaraan berat, pemerintah juga memperkuat pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Posko terpadu disiapkan di berbagai lokasi strategis untuk memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat. Petugas gabungan akan ditempatkan untuk memastikan lalu lintas tetap tertib dan aman sepanjang masa libur.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan yang diberlakukan dan mengatur waktu perjalanan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di titik tertentu. Pemerintah juga mengajak pengguna jalan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas di wilayah Kalimantan Tengah selama libur Natal dan Tahun Baru dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kelancaran mobilitas masyarakat dan kelangsungan kegiatan ekonomi di daerah.

Social Media